Saturday, November 15, 2025
HomeBisnisPerizinan Usaha dan Bangunan di Objek Wisata: Pemkab Batang

Perizinan Usaha dan Bangunan di Objek Wisata: Pemkab Batang

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengecekan izin usaha dan izin bangunan pelaku usaha yang beroperasi di objek wisata Pantai Sigandu. Bupati Batang, Faiz Kurniawan, menegaskan perlunya memastikan bahwa semua tempat usaha di kawasan objek wisata tersebut memiliki perizinan yang sah. Tujuan dari pengecekan ini adalah agar Pantai Sigandu dapat menjadi destinasi wisata unggulan daerah, bukan hanya sebagai tempat hiburan yang merusak keaslian alam di sekitarnya.

Faiz Kurniawan juga mencatat bahwa kondisi akses menuju Pantai Sigandu masih belum memadai, serta keberadaan tempat pembuangan sampah sementara yang terletak dekat dengan jalan menuju pantai mengganggu keindahan kawasan tersebut. Pemandangan seperti ini diharapkan dapat diperbaiki sehingga keindahan Pantai Sigandu tetap dapat dinikmati oleh pengunjung.

Langkah-langkah penertiban ini diambil untuk meningkatkan kualitas dan daya tarik objek wisata Pantai Sigandu, memastikan bahwa semua usaha yang beroperasi di sana memiliki izin yang sesuai, dan memperbaiki kondisi lingkungan sekitar pantai. Dengan bantuan pemerintah, diharapkan Pantai Sigandu dapat terus menjadi tujuan wisata yang menarik bagi pengunjung.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer