Pemerintah bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memberikan subsidi untuk 13 kereta api antarkota setelah libur lebaran. Program public service obligation (PSO) ini bertujuan untuk meringankan tarif kereta api kelas ekonomi agar masyarakat bisa menikmati layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau. Kereta api PSO memiliki harga tiket lebih murah karena adanya subsidi pemerintah, namun tetap menjalankan standar pelayanan sesuai regulasi.
Dengan harga tiket mulai dari Rp20.000, kereta api PSO menjadi solusi transportasi hemat bagi masyarakat untuk perjalanan di Jawa dan Sumatra. Pada tahun 2024, kereta api PSO telah melayani sekitar 16 juta penumpang, dengan jumlah penumpang mencapai 1.469.309 pada awal Januari 2025. PT KAI mengoperasikan 13 kereta api PSO antarkota dengan berbagai rute dan tarifnya.
Bagi calon penumpang yang ingin menggunakan kereta api PSO, terdapat aturan khusus dalam pembelian tiket agar dapat menjangkau semua kalangan masyarakat. Tiket dapat dibeli mulai H-45 sebelum keberangkatan, dengan pembelian maksimal satu tiket untuk satu perjalanan menggunakan identitas yang sama. Penumpang disarankan membeli tiket melalui laman resmi PT KAI atau aplikasi KAI Access untuk menghindari penipuan dan memperoleh pelayanan terbaik.
Dengan demikian, kereta api PSO memberikan opsi transportasi yang ekonomis tanpa mengurangi kualitas layanan bagi masyarakat. Dukungan pemerintah dalam memberikan subsidi ini berdampak pada ketersediaan transportasi yang terjangkau dan dapat diakses oleh berbagai kalangan.








