PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah bersiap dengan langkah mitigasi menghadapi dampak lanjutan dari kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan BEI untuk melakukan penyesuaian jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan signifikan akibat kekhawatiran pasar terhadap kebijakan tarif impor AS. BEI akan terus memantau perkembangan di pasar global dan siap untuk melakukan berbagai penyesuaian yang diperlukan demi menjaga likuiditas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Salah satu penyesuaian yang sedang dikaji oleh BEI adalah pembukaan kode Anggota Bursa (kode broker) dan Domisili investor pada tampilan online trading perdagangan saham, guna meredam tekanan yang terlalu besar pada IHSG. Sebelumnya, BEI telah melakukan penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek (trading halt) dan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) pada April 2025. Walaupun IHSG mengalami pelemahan signifikan, BEI memastikan kinerja emiten pasar modal terus tumbuh kuat.








