Tuesday, January 20, 2026
HomeLenggang JakartaTemukan Samsat Keliling di 22 Lokasi Jadetabek

Temukan Samsat Keliling di 22 Lokasi Jadetabek

Dalam upaya memberikan layanan yang lebih mudah diakses bagi masyarakat, Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 22 lokasi di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan Samsat Keliling ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ). Dengan penyebaran di beberapa daerah, Samsat Keliling memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor pusat.

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling, masyarakat perlu menyertakan beberapa persyaratan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang disertai dengan fotokopi. Selain itu, pemohon juga harus tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari satu tahun. Namun, layanan di Samsat Keliling hanya menangani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Berbagai wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sudah tersedia sesuai dengan informasi resmi dari akun TMC Polda Metro Jaya. Mulai dari Samsat Keliling di Jakarta Pusat hingga wilayah seperti Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Dengan jadwal layanan yang berbeda di setiap lokasi, masyarakat di Jadetabek dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer