Tuesday, January 13, 2026
HomeFinansial303 SK Pengangkatan PPPK: Kepala BPKP Serahkan Tahap Pertama

303 SK Pengangkatan PPPK: Kepala BPKP Serahkan Tahap Pertama

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, telah menyerahkan 303 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di BPKP Pusat maupun Perwakilan BPKP. Proses penyerahan SK kepada para PPPK telah melalui serangkaian tahapan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Ateh menyampaikan rasa bahagia dan senang atas penyerahan SK PPPK ini. Dia juga memberi pesan kepada para PPPK untuk terus mengembangkan kemampuan dan menjaga integritas sebagai bentuk peran dan kontribusi bagi BPKP dan negara.

Selain itu, Ateh juga mengapresiasi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP atas kerja keras yang telah dilakukan dalam kelancaran proses penerimaan PPPK. Kepala Biro SDM BPKP, Raden Mas Aris Santosa, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ada dua tahapan dalam pengangkatan PPPK di BPKP. Tahap pertama melibatkan 303 orang yang sebelumnya terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara.

Sementara itu, tahap kedua akan melibatkan 618 orang yang akan mengikuti proses seleksi pada pertengahan April hingga Mei mendatang. Ateh menegaskan bahwa hasil ini adalah hasil kerja sama antar seluruh unit kerja di BPKP sehingga dapat dilaksanakan tepat waktu. Dengan adanya pengangkatan PPPK ini, diharapkan dapat memperkuat peran BPKP dan memberikan kontribusi yang positif bagi negara.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer