Saturday, January 24, 2026
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling Selasa di 14 Titik Jadetabek: Info Terbaru

Samsat Keliling Selasa di 14 Titik Jadetabek: Info Terbaru

Polda Metro Jaya telah menyelenggarakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Dalam informasi yang diumumkan oleh akun resmi TMC Polda Metro Jaya di Twitter, 14 lokasi di Jadetabek tersebut antara lain adalah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Ciledug, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Sebelum membayar pajak kendaraan, wajib pajak harus memperhatikan beberapa syarat seperti membawa dokumen-dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopiannya. Layanan Samsat Keliling hanya berlaku untuk pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer