Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa kepatuhan angkutan logistik terhadap regulasi mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Ia mengapresiasi pengusaha yang mematuhi ketentuan pemerintah selama periode pembatasan angkutan Lebaran 2025, sehingga distribusi barang dapat berjalan lancar dan keselamatan di jalan raya terjaga. Menhub juga memastikan bahwa Pelabuhan Wika Beton dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) difungsikan untuk mengakomodasi kendaraan besar beroperasi normal selama Lebaran 2025. Pada saat meninjau Pelabuhan BBJ, Menhub memastikan tersedianya fasilitas yang optimal bagi masyarakat seperti konsumsi, toilet, ruang istirahat, dan ruang cuci. Selain itu, operasional angkutan barang selama arus mudik diatur dalam SKB yang membatasi beberapa jenis mobil barang di ruas jalan tol dan non-tol. Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, hewan ternak, dan barang pokok tidak termasuk dalam pembatasan tersebut. SKB tersebut berlaku mulai 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Menhub juga memberikan peringatan kepada pemudik untuk mematuhi rambu lalu lintas serta memastikan persiapan arus balik Lebaran tetap lancar. Keselarasan antara kepatuhan angkutan logistik dan regulasi transportasi menciptakan kondisi aman dan lancar selama masa arus mudik dan balik Lebaran.


