Anggota tim pengamanan protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa, melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pewarta foto Perum LKBN ANTARA. Dia telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban di Kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Kota Semarang pada Minggu malam. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, juga turut hadir dan menegaskan bahwa Polri akan menyelidiki kasus ini. Jika terbukti melanggar aturan, pelaku akan ditindak tegas. Aksi ini menuai keprihatinan masyarakat dan menimbulkan kontroversi yang perlu diselesaikan dengan bijaksana dan adil. Kasus seperti ini memicu perdebatan yang semakin marak terkait perlunya perlindungan yang lebih baik bagi jurnalis dan media dalam melaksanakan tugas mereka. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kekerasan tidak lagi terjadi dalam konteks apapun, termasuk dalam kasus-kasus sepele sekalipun.


