Sunday, December 7, 2025
HomeFinansialAnalisis Tarif Resiprokal AS: Tidak Memiliki Dasar Ekonomi

Analisis Tarif Resiprokal AS: Tidak Memiliki Dasar Ekonomi

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, mengkritisi kebijakan tarif resiprokal (Reciprocal Tariff) Amerika Serikat (AS) yang dinilai tidak didasarkan pada logika ekonomi yang jelas. Menurutnya, pengenaan tarif tersebut kepada negara-negara tidak didasari pada analisis ekonomi yang konsisten. Indonesia termasuk dalam daftar delapan negara yang terkena dampak kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.

Fadhil menjelaskan bahwa penghitungan tarif tersebut didasarkan pada asumsi pemerintah AS bahwa Indonesia memberlakukan tarif sebesar 64 persen terhadap produk Amerika yang diekspor ke Indonesia. Padahal, tarif yang dikenakan oleh Indonesia hanya sekitar 8-9 persen. Penghitungan tarif 32 persen tersebut didasarkan pada defisit perdagangan antara Indonesia dan AS senilai 16,8 miliar dolar AS. Namun, para ekonom di Amerika sendiri meragukan metodologi dan formula yang digunakan untuk menghitung tarif resiprokal tersebut.

Pemerintah AS juga memandang tarif 64 persen yang dikenakan sebagai currency manipulation dan non-trade barriers yang sulit dihitung. Banyak kalangan ekonom di Amerika menganggap penghitungan ini tidak kredibel dan tidak didasarkan pada argumen ekonomi yang kuat. Meskipun demikian, pemerintah AS tetap melanjutkan kebijakan tarif resiprokal ini tanpa memberikan argumen yang jelas. Kesimpulannya, kebijakan ini disepakati oleh banyak pihak sebagai tidak beralasan dan membingungkan. Tidak hanya itu, para ekonom di AS juga menyarankan agar ekonom yang bekerja untuk Trump pensiun karena kebijakan tarif yang dijalankan tidak beralasan secara logis.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer