Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, telah meminta oknum petani di Kembangan Utara untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak merusak turap atau “sheetpile” yang digunakan untuk mencegah banjir di wilayah tersebut. Uus menjelaskan bahwa tindakan membolongi turap Kali Angke untuk kepentingan irigasi lahan pertanian dapat berakibat fatal dalam penanggulangan banjir, terutama saat musim hujan. Pengairan lahan pertanian seharusnya dilakukan tanpa merugikan kepentingan umum, dan para petani harus diberikan pemahaman untuk tidak merusak fasilitas umum yang dapat membahayakan masyarakat. Uus menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh warga yang merasa dirugikan, dan Pemkot Jakbar telah memberikan sosialisasi kepada para petani di wilayah tersebut untuk mencegah terulangnya perilaku yang merugikan tersebut. Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, Uus meminta agar para petani membuat pernyataan tertulis untuk komitmen mereka dalam menjaga turap dan tidak merusak fasilitas umum demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemkot Jakbar Minta Penjelasan Petani Bolongi Turap
RELATED ARTICLES








