Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap kualitas ayam potong yang dijual di sejumlah pasar tradisional di wilayah tersebut. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mencegah penyimpangan dan pemalsuan pangan seperti peredaran ayam gelonggongan dan ayam bangkai. Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di empat lokasi pasar tradisional dan satu tempat pemotongan hewan.
Pengawasan keamanan produk pangan hewani dilakukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap keamanan pangan ternak. Selain itu, pihak KPKP Jakarta Utara juga telah melakukan pengawasan terhadap komoditas pangan, dengan fokus pada produk pangan hewan ayam. Pengawasan dimulai dari Pasar Sindang dengan pengambilan sampel pangan, baik di dalam maupun di luar pasar. Total terdapat tujuh sampel yang diuji di Pasar Sindang, tiga sampel di Pasar Belimbing, tujuh sampel di Pasar Pedongkelan, enam sampel di Pasar Lontar, dan 24 sampel di lokasi pemotongan hewan ayam di Jalan Yos Sudarso. Semua sampel diuji secara langsung di mobil Laboratorium Keliling Dinas KPKP DKI Jakarta.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua produk pangan hewani aman dari kandungan bahan berbahaya dan praktik penyimpangan lainnya. Pedagang ayam di Pasar Sindang, Harwanto, merespon positif terhadap langkah pengawasan yang dilakukan oleh Suku Dinas KPKP Jakarta Utara. Ia berharap dengan adanya pengawasan ini, kualitas ayam yang dijual semakin terjamin dan dapat meningkatkan penjualannya.








