Tiongkok Menegaskan Taiwan sebagai Provinsi China Menurut PBB
Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengklarifikasi bahwa PBB menganggap Taiwan sebagai provinsi China tanpa status terpisah. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, menyampaikan pernyataan ini sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai status Taiwan dalam konferensi pers. Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, juga menyebutkan bahwa satu-satunya referensi untuk Taiwan di PBB adalah sebagai “Taiwan sebagai Provinsi di China”.
Pernyataan ini didukung oleh Resolusi 2758 yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1971, yang menjelaskan bahwa hanya ada satu China di dunia, dengan Taiwan sebagai bagian tak terpisahkan dari China. Mao menekankan bahwa PBB dan badan-badan khususnya telah mematuhi resolusi tersebut, sebagaimana terlihat dari referensi mereka terhadap “Taiwan sebagai Provinsi di China”.
Dalam konteks ini, China tetap konsisten dan jelas dalam pendiriannya terkait Taiwan, dengan komitmen pada prinsip Satu China dan Konsensus 1992. China siap untuk berupaya mencapai reunifikasi damai, sambil mempertahankan kedaulatan nasional dan menentang segala bentuk separatisme atau campur tangan eksternal terkait ‘kemerdekaan Taiwan’. Posisi China terhadap Taiwan tetap kuat dan tak berubah.







