Tuesday, October 13, 2026
HomeBeritaDPRD DKI: Digitalisasi Parkir Bisa Tekan Pungli

DPRD DKI: Digitalisasi Parkir Bisa Tekan Pungli

Digitalisasi parkir di Jakarta dinilai dapat membatasi ruang gerak juru parkir (jukir) liar yang memungut tarif secara sepihak. Sistem pembayaran berbasis digital juga memberi kepastian kepada masyarakat mengenai tarif yang harus dibayar sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyampaikan penilaian tersebut setelah pihaknya mengevaluasi penerapan parkir on street berbasis digital bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Evaluasi dilakukan di tiga lokasi

Evaluasi itu dilakukan di tiga titik, yakni Jalan KH. Agus Salim atau kawasan Sabang, Pelataran Parkir IRTI Monas di Jakarta Pusat, serta Jalan Falatehan, Blok M, Jakarta Selatan. Ketiga lokasi tersebut menjadi bagian dari peninjauan untuk memastikan pengelolaan parkir berlangsung transparan dan akuntabel.

“Masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Pembayaran tarif parkir sesuai regulasi. Dengan adanya sistem seperti ini, maka masyarakat terlindungi,” kata Jupiter dalam keterangan resmi, Sabtu.

Menurut Jupiter, penerapan sistem digital dapat mengurangi pungutan liar karena transaksi parkir tidak sepenuhnya bergantung pada penarikan uang secara langsung oleh petugas di lapangan. Masyarakat memiliki kepastian atas besaran tarif, sementara pengelola dapat memperoleh data transaksi yang lebih terukur.

Ia menyatakan mendukung langkah Dishub DKI untuk memperluas penerapan parkir digital ke seluruh wilayah Jakarta. Pansus, kata dia, juga siap mendukung pengembangan sistem tersebut dari sisi anggaran.

Pengawasan ditargetkan berbasis teknologi pada 2027

Jupiter menyebut pengawasan perparkiran berbasis teknologi ditargetkan mulai diperkuat pada 2027. Pengembangan itu akan dilengkapi dengan kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan atau CCTV AI.

“Kami akan men-support, terutama dari sisi anggaran. Sistem pembayaran digital ini terus dikembangkan dan diperkuat dengan CCTV AI (kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan),” ujar Jupiter.

Ia menilai inovasi dalam layanan parkir merupakan bagian dari upaya mendukung visi Jakarta sebagai kota global. Reformasi tersebut diharapkan memberikan kemudahan, keamanan, dan kepastian bagi warga saat menggunakan fasilitas parkir di ruang publik.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Ujang Harmawan mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan digitalisasi perparkiran. Selain menata layanan bagi masyarakat, kebijakan itu diarahkan untuk mengurangi kebocoran pendapatan daerah yang dapat muncul akibat praktik oknum dalam pengelolaan parkir di jalan raya.

“Digitalisasi ini akan kita kembangkan terus, dan ini untuk mengurangi kebocoran-kebocoran dari adanya oknum untuk masalah parkir di jalan raya, khususnya di Pemprov DKI Jakarta,” kata Ujang.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer