Polda Metro Jaya Periksa 25 Saksi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Dokter OP
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pelapor berinisial dokter OP melalui pengiriman karangan bunga.
Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat (Kasubbidpenmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno RS, mengonfirmasi bahwa kasus ini dilaporkan langsung oleh dokter OP setelah menerima karangan bunga yang dianggap mengandung fitnah.
Menurut Onkoseno, dokter OP membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang terjadi. Karangan bunga tersebut dikirimkan ke berbagai lokasi yang terkait dengan korban.
Penyidikan Ditingkatkan
Penanganan kasus ini saat ini ditangani oleh penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan sudah ditingkatkan statusnya menjadi tahap penyidikan. Hingga saat ini, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dalam kasus ini.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus dengan jadwal pemeriksaan saksi tambahan dan pengumpulan bukti untuk menguatkan konstruksi hukum dalam perkara ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyatakan siap untuk menggelar penyidikan terkait kasus teror karangan bunga dengan pelapor dokter Oky Pratama setelah dilakukan gelar perkara. Kasus ini bermula dari laporan Oky Pratama terkait kiriman karangan bunga yang diduga mengandung fitnah, pencemaran nama baik, dan intimidasi.


