Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Jumat
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Informasi Lokasi
Menurut akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah 14 wilayah dimana layanan Samsat Keliling tersedia:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan halaman Kantor Wali Kota pukul 09.00-14.00 WIB
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB
- Ciledug di kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB
- Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
- Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Bekasi di Pizza HUT Kosmem Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB
- Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-11.30 WIB
- Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB
- Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB
Syarat dan Ketentuan
Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, masyarakat diharuskan membawa beberapa dokumen persyaratan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, beserta fotokopinya. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.
Penting untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, guna mencegah penyebaran COVID-19. Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat Jadetabek.


