Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) siap meningkatkan secara signifikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di enam provinsi terpilih. Provinsi-provinsi tersebut meliputi Gorontalo, Riau, Sulawesi Barat, Papua Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bengkulu.
Program BSPS: Solusi Perumahan yang Dinikmati Masyarakat
Ara menegaskan bahwa program BSPS merupakan inisiatif yang signifikan dan dinikmati oleh masyarakat. Program bedah rumah ini menjadi solusi bagi rumah-rumah yang kondisinya tidak layak huni, sekaligus dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah bentuk dukungan keuangan dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah guna meningkatkan kualitas rumah atau membangun yang baru dengan semangat swadaya dan gotong-royong.
Pengelolaan Program BSPS yang Tepat Sasaran
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat tata kelola pelaksanaan Program BSPS agar dapat tepat sasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memanfaatkan sistem digital “Go PKP” untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Pada tahun 2026, kuota BSPS telah meningkat secara signifikan menjadi 400.000 unit dari sebelumnya hanya 45.000 unit pada tahun 2025. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni.
Minister Maruarar Sirait (Ara) bahkan sudah merencanakan anggaran tahun 2027 yang salah satunya akan diprioritaskan untuk Program BSPS dengan target 2 juta unit. Hal ini sejalan dengan visi program BSPS untuk mendorong keswadayaan dalam memperbaiki rumah yang layak huni.
Dengan penguatan tata kelola dan komitmen dalam peningkatan jumlah unit bedah rumah, diharapkan program BSPS dapat terus menjadi solusi nyata dalam pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia.


