Empat Orang Diamankan dengan Narkotika dan Obat Keras di Tambora
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan empat orang yang membawa narkotika jenis sabu, tembakau sintetis (sinte), dan obat keras tramadol dalam operasi razia kejahatan jalanan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Minggu dini hari. Para pelaku diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul dan keterkaitan barang yang ditemukan.
Razia di Kawasan Tambora
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP H. Tri Bayu Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari kegiatan Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile yang dilaksanakan mulai pukul 00.30 hingga 03.30 WIB. Operasi melibatkan unsur Tiga Pilar (TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah) serta Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Barat.
Operasi tersebut melibatkan penyisiran ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas di Jakarta Barat. Petugas juga melakukan razia stasioner di lokasi-lokasi strategis seperti Jalan Tubagus Angke, Bandengan Utara Pekojan, Tomang Raya, dan Rawa Buaya, Cengkareng.
Langkah Preventif Polisi
Tri Bayu menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari. Tujuan utamanya adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat dengan mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencurian, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.
Personel kepolisian selain memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan, mereka juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap individu yang mencurigakan untuk mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas jalanan seperti pencurian dan penyalahgunaan narkoba.


