Saturday, October 10, 2026
HomeLintas KotaPramono Dukung Hukuman Berat Jambret WNA di Bundaran HI

Pramono Dukung Hukuman Berat Jambret WNA di Bundaran HI

Gubernur DKI Jakarta Dukung Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku Jambret

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku jambret terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Menurutnya, pelaku yang sudah tertangkap harus dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera.

Keamanan Jakarta sebagai Pusat Pemerintahan, Bisnis, dan Pariwisata

Pramono menyatakan bahwa tindakan kriminal jalanan seperti jambret, begal, dan premanisme tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu rasa aman masyarakat sekaligus mencoreng citra Jakarta sebagai kota global. Sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan pariwisata, keamanan Jakarta merupakan faktor penting yang harus dijaga bersama.

Sebelumnya, pelaku jambret yang beraksi terhadap WNA di Bundaran HI berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Pramono menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap langkah aparat dalam memberantas aksi kriminalitas di ibu kota. Jakarta saat ini menjadi kota teraman kedua di ASEAN, dan momentum ini harus tetap dijaga.

Kasus Penjambretan WNA di Bundaran HI

Kasus penjambretan terhadap WNA di kawasan Bundaran HI menarik perhatian publik karena lokasinya yang merupakan salah satu titik paling ramai dan ikonik di Jakarta. Kawasan Bundaran HI dikenal sebagai pusat aktivitas warga, lokasi wisata, dan area perkantoran yang sering dikunjungi turis domestik maupun mancanegara.

Polres Metro Jakarta Pusat masih terus memburu pelaku jambret yang berhasil mengambil telepon genggam milik WNA asal Italia di kawasan tersebut. Korban, seorang WNA asal Italia, sedang menggunakan telepon genggam di pinggir jalan ketika pelaku dengan sepeda motor merah tiba-tiba mengambil telepon genggam tersebut. Upaya identifikasi terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer