Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan menerapkan prinsip lima kebebasan dalam merawat satwa di area tersebut. Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, menjelaskan bahwa penerapan prinsip ini penting untuk memastikan kesejahteraan fisik dan mental hewan-hewan tersebut. Standar utama dalam pengelolaan satwa di kebun binatang mencakup kebebasan dari rasa lapar, kebebasan dari ketidaknyamanan, kebebasan dari rasa sakit, kebebasan untuk mengekspresikan perilaku alami, dan kebebasan dari rasa takut serta stres.
Prinsip pertama melibatkan pemberian akses air bersih serta pakan yang seimbang untuk menjaga kesehatan satwa. Untuk kebebasan dari ketidaknyamanan, Ragunan menyediakan lingkungan yang layak serta area istirahat yang sesuai dengan kebutuhan satwa. Langkah-langkah pencegahan dan penanganan medis diterapkan untuk memastikan kesehatan satwa dan menjauhkan mereka dari rasa sakit, luka, dan penyakit.
Selain itu, kebebasan untuk mengekspresikan perilaku alami penting dalam menjaga kesejahteraan satwa. Ragunan memberikan ruang yang cukup serta fasilitas pendukung agar satwa dapat berinteraksi dengan sesama jenisnya. Upaya juga dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi tekanan mental pada satwa dari faktor lingkungan maupun interaksi dengan manusia.
Prinsip lima kebebasan ini menjadi komitmen Ragunan dalam menjaga standar kesejahteraan satwa sesuai dengan praktik konservasi modern. Taman Margasatwa Ragunan terletak di Jakarta Selatan dengan luas 147 hektar, dihuni lebih dari 2.009 ekor satwa, dan ditumbuhi lebih dari 20.000 pohon. Dengan menerapkan prinsip kebebasan dalam perawatan satwa, Ragunan berusaha untuk memastikan kondisi fisik dan mental hewan-hewan yang tinggal di dalamnya.


