Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) kini tengah memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik dengan meluncurkan program pendampingan Pejabat Pengelolaan Informasi Publik (PPID) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Menyadari pentingnya akses informasi publik di era digital, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, menekankan bahwa transparansi harus terwujud pada level terendah pemerintahan guna memastikan berbagai kegiatan berkaitan dengan pelayanan publik terpublikasikan dengan baik.
Firman menambahkan bahwa pendampingan PPID menjadi langkah strategis untuk memantau kinerja pemerintahan dari sudut pandang masyarakat serta memberikan informasi terkait kegiatan-kegiatan seputar pelayanan publik maupun informasi lainnya seperti tentang vihara, kuliner di petak enam, dan lain sebagainya. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, juga mengekspresikan harapannya agar layanan informasi publik dapat merambah hingga tingkat RT dan RW, dalam upaya mencapai tujuan jangka panjang terkait keterbukaan informasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Protokol, Afandi, menyoroti peran penting PPID dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Dengan adanya PPID, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan. Afandi berpendapat bahwa melalui kegiatan pemantauan (monev) ini, dapat meningkatkan pemahaman dan sinergi antara perangkat daerah dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Program pendampingan PPID di tingkat kecamatan dan kelurahan bertujuan jangka panjang adalah bagian dari upaya Pemkot Jakbar dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Keseriusan pemerintah setempat dalam membangun bebrbagai program terkait transparansi informasi diharapkan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong masyarakat untuk terlibat lebih aktif dalam pelayanan publik di wilayah Jakarta Barat.


