Thursday, April 16, 2026
HomeBisnisMenteri PKP Perpanjang Tenor Cicilan Rumah Menjadi 30 Tahun

Menteri PKP Perpanjang Tenor Cicilan Rumah Menjadi 30 Tahun

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan peningkatan tenor cicilan rumah subsidi menjadi 30 tahun. Keputusan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan dukungan yang lebih pro-rakyat. Perpanjangan tenor ini bertujuan untuk mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah yang saat ini sedang dikerjakan. Melalui tenor kredit yang lebih panjang, diharapkan harga rumah akan lebih terjangkau dan meringankan beban cicilan bagi masyarakat. Pemerintah juga memiliki berbagai upaya lain untuk mempercepat pembangunan perumahan, termasuk kerja sama dengan Lippo Group dalam menyediakan lahan untuk pembangunan hunian vertikal.

Menteri Ara sebelumnya telah mengumumkan rencana perpanjangan tenor ini sebagai langkah baru dalam program pembiayaan perumahan nasional. Kebijakan ini sejalan dengan pembebasan beberapa biaya seperti BPHTB, PBG, dan PPN DTP untuk pembelian rumah atau apartemen baru. Dukungan untuk kebijakan ini pun datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang melihat perpanjangan tenor sebagai strategi efektif untuk memperluas akses kredit perumahan. Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan mendorong perbankan untuk menyediakan layanan pembiayaan dengan tenor lebih panjang. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung lebih banyak masyarakat agar dapat memiliki rumah yang lebih terjangkau.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer