Sunday, February 8, 2026
HomeBursaAturan Free Float 15%: Meningkatkan Transparansi di Bursa

Aturan Free Float 15%: Meningkatkan Transparansi di Bursa

Arsjad Rasjid, Ketua Dewan Pengawas Indonesia Business Council (IBC), menganggap bahwa kenaikan batas minimum saham yang dimiliki publik (free float) menjadi 15 persen dapat memperkuat struktur pasar modal Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan kepatuhan investor, tetapi juga akan meningkatkan transparansi dan likuiditas di bursa saham. Arsjad menekankan pentingnya menjalankan implementasi kebijakan ini secara bertahap agar tidak menimbulkan tekanan mendadak bagi emiten. Dia juga menyoroti perlunya masa transisi yang cukup bagi perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru.

Arsjad menyatakan harapannya bahwa peningkatan porsi saham yang beredar di publik dapat menarik lebih banyak investor serta mendorong perbaikan praktik tata kelola dan keterbukaan informasi di pasar modal. Sebagai bagian dari agenda reformasi, pemerintah telah mengusulkan kebijakan free float dengan menaikkan batas minimum kepemilikan publik emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Selain itu, reformasi lain yang dilakukan mencakup penguatan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan manfaat utama (UBO), termasuk pengungkapan afiliasi pemegang saham. Pemerintah juga aktif mendorong percepatan demutualisasi bursa yang diharapkan selesai pada tahun ini.

Keseluruhan, langkah-langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pasar modal Indonesia, meningkatkan transparansi, likuiditas, serta daya tarik bagi investor. Dukungan pemerintah dalam reformasi pasar modal ini diharapkan dapat membawa manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer