Setiap akhir tahun, beberapa negara di dunia tidak merayakan Natal secara terbuka atau menetapkannya sebagai hari libur nasional. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti budaya, keyakinan mayoritas di negara tersebut, dan situasi politik. Misalnya, Korea Utara yang melarang perayaan Natal dan membatasi aktivitas masyarakat selama periode tersebut. Di negara seperti Afganistan, Arab Saudi, Yaman, Bhutan, Tiongkok, Aljazair, Thailand, Libya, Mongolia, Somalia, Maroko, Tajikistan, Mauritania, dan Turkmenistan, perayaan Natal tidak begitu menonjol karena mayoritas penduduknya menganut agama Islam atau Buddha.
Negara-negara ini tidak memberikan pengakuan khusus terhadap Natal, meskipun beberapa warga masih merayakannya secara pribadi. Ada sekitar 36 negara di seluruh dunia yang tidak merayakan atau menetapkan Natal sebagai hari libur nasional. Meskipun demikian, ada pengecualian di beberapa wilayah seperti Makau, Taiwan, dan Hong Kong di Tiongkok yang merayakan Natal sebagai hari libur umum. Ini menunjukkan keragaman dalam penanganan perayaan Natal di berbagai negara di dunia.








