Tuesday, January 13, 2026
HomeBeritaPenyuplai Narkoba ke Sopir Taksi Daring Ditangkap Bareskrim

Penyuplai Narkoba ke Sopir Taksi Daring Ditangkap Bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga merupakan jaringan penyuplai narkoba kepada seorang sopir taksi daring bernama FG, yang juga menjadi tersangka rudapaksa. Kelima tersangka ini, NS alias Opik, H, K, ME, dan MMG alias Tiul, telah berhasil ditangkap sebagai bagian dari pengungkapan kasus ini. Penangkapan ini bermula dari kasus rudapaksa yang menjerat FG, dimana di dalam dompet miliknya ditemukan narkotika jenis sabu. Dari interogasi tersangka, diketahui bahwa sabu tersebut dibeli dari para tersangka lain dengan harga yang bervariasi. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk pengejaran terhadap tersangka lain yang terlibat. Kasus ini juga melibatkan oknum supir taksi online yang melakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap penumpangnya. Penangkapan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di Depok, dimana polisi berhasil menyita berbagai barang bukti termasuk sabu, pakaian korban, ponsel, dan kendaraan. Dari hasil tes urine, pelaku juga dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang ada.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer