Wednesday, December 10, 2025
HomeBeritaKPK dan CPIB: Usut Kasus Pengadaan Minyak Mentah

KPK dan CPIB: Usut Kasus Pengadaan Minyak Mentah

KPK melakukan koordinasi dengan badan anti korupsi CPIB di Singapura dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa kerjasama dengan CPIB sangat positif untuk kasus ini. CPIB mendukung dan terbuka dalam kerjasama tersebut. Meskipun demikian, CPIB meminta KPK untuk bekerja sama dengan penegak hukum di negara lain untuk mengusut kasus ini karena kemungkinan melibatkan beberapa negara.

KPK memiliki penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah oleh Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. tahun 2009-2015. Kasus ini bermula dari dua perkara yang mulai dibuka pada Oktober 2025. Pertama, dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012–2014 melibatkan tersangka Chrisna Damayanto. Chrisna Damayanto merupakan mantan Direktur Pengolahan Pertamina dan Komisaris Petral. Kedua, dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak tahun 2012-2014, melibatkan tersangka Bambang Irianto yang merupakan mantan Managing Director PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. periode 2009-2013.

KPK juga menyatakan bahwa tidak ada pertukaran kasus antara kasus Google Cloud dengan kasus pengadaan minyak mentah. Kejaksaan juga telah menyerahkan penanganan kasus pengadaan minyak mentah kepada KPK. Koordinasi antara KPK dan CPIB diharapkan dapat mengungkap kebenaran dalam kasus ini untuk memberantas korupsi di sektor energi.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer