Komisi III DPR RI telah menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Ia akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026. Inosentius menegaskan komitmennya untuk menjaga MK sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.
Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 10 Juli 1965. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di kampung halamannya sebelum melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dan meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 2003. Kariernya di DPR dimulai sejak 1990 sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR dan dipercaya sebagai Kepala Badan Keahlian DPR periode 2020–2025.
Selama berkarier sebagai legislator, Inosentius terlibat dalam penyusunan undang-undang penting di DPR seperti revisi Undang-Undang MPR, DPR, hingga RUU Cipta Kerja. Selain berkecimpung di parlemen, Inosentius juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk. Melalui pengalaman di bidang hukum, legislasi, dan akademik, Inosentius diharapkan dapat memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia.


