Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Kuala Lumpur Malaysia telah menjalin kerja sama “sister city” sebagai upaya konkret untuk mengatasi tantangan bersama dan membangun kota yang tangguh serta berkelanjutan bagi generasi mendatang. Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan Surat Pernyataan Kehendak antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Kuala Lumpur, Dato’ Seri Maimunah di ibu kota Malaysia.
Sister city merupakan hubungan kerja sama resmi antara dua kota di negara yang berbeda dengan tujuan membangun persahabatan, memperkuat pertukaran budaya, pendidikan, ekonomi, dan kerja sama teknis. Kolaborasi ini merupakan yang ketiga dalam enam bulan terakhir masa jabatan Pramono Anung setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan Chungcheongnam-do (Korea Selatan) dan Heidelberg (Jerman).
Pramono menyatakan bahwa kerja sama ini membawa manfaat bagi kedua kota dengan memperkuat kolaborasi di berbagai bidang strategis seperti kesehatan, penanggulangan banjir, transportasi berkelanjutan, pengelolaan sampah, serta pertukaran budaya dan pariwisata. Wali Kota Kuala Lumpur, Dato’ Seri Maimunah, mengapresiasi kunjungan Pramono ke Kuala Lumpur dan menyatakan optimisme bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat nyata bagi kedua kota.
Kemitraan antara Jakarta dan Kuala Lumpur semakin kuat melalui kerja sama ini yang diharapkan dapat membantu dalam mengatasi tantangan bersama serta membangun kota yang tangguh, layak huni, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Kerjasama ini bukan hanya bersifat simbolis, tetapi berfungsi sebagai instrumen praktis untuk mencapai tujuan bersama kedua kota tersebut.


