Pemerintah Selandia Baru sedang menjajaki kemungkinan untuk mengakui negara Palestina yang akan diputuskan dalam satu bulan ke depan. Menteri Luar Negeri Winston Peters mengkonfirmasi hal ini setelah membicarakannya dalam rapat kabinet pada hari yang sama. Keputusan resmi akan diambil pada bulan September, menjelaskan radio pemerintah Radio New Zealand. Peters dijadwalkan akan menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York pada akhir September untuk menyampaikan sikap resmi pemerintah. Meskipun langkah ini tidak mengubah posisi Selandia Baru terkait Gaza maupun status kenegaraan Palestina, tetapi tenggat waktu tersebut menunjukkan kemungkinan Wellington akan mengikuti jejak beberapa negara Barat dalam pengakuan resmi. Sebelumnya, Australia juga mengumumkan rencananya untuk mengakui Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB bulan September. Sementara Prancis dan Inggris juga telah menyatakan sikap terkait pengakuan negara Palestina di forum PBB. Peters menekankan pentingnya krisis kemanusiaan di Gaza sebagai prioritas global yang harus mendapat perhatian. Selain itu, Selandia Baru juga mempertimbangkan pandangan mitra dekat, perbedaan pendapat, dan posisi negara-negara Arab terkait masalah pengakuan tersebut. Semua pertimbangan ini akan diambil serius sebelum mengambil langkah final terkait pengakuan negara Palestina.


