Pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia menunjukkan tren positif yang signifikan, dengan data Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun 2013 hingga 2024. Staf Ahli Menteri Ekonomi Kreatif, Septriana Tangkary, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini dibuktikan oleh angka serapan tenaga kerja sektor ekonomi kreatif yang meningkat drastis dari 14 juta orang pada tahun 2013 menjadi 26,47 juta orang pada 2024, atau naik sekitar 89 persen. Selain itu, kontribusi nilai tambah dari sektor ekonomi kreatif juga meningkat signifikan, dari Rp700 triliun pada 2013 menjadi Rp1.532 triliun pada 2024 atau sebesar 119 persen. Peningkatan ini juga tercermin dalam nilai ekspor yang tumbuh sebesar 67 persen dari 15 miliar dolar AS menjadi 25,10 miliar dolar AS dalam periode yang sama.
Untuk masa depan, Kementerian Ekonomi Kreatif telah menetapkan 15 provinsi sebagai daerah prioritas pengembangan ekonomi kreatif, seperti Aceh, Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Barat, hingga Papua. Langkah-langkah untuk memacu percepatan perkembangan ekonomi kreatif di provinsi-provinsi tersebut dilakukan melalui penguatan data, kelembagaan, serta infrastruktur ruang kreatif. Dukungan ini juga termasuk aktivasi pengembangan bakat dan inkubasi produk unggulan. Pemilihan provinsi prioritas ini didasarkan pada berbagai faktor seperti PDRB ekonomi kreatif, skor digital competitiveness index, keberadaan program STEAM di universitas setempat, serta faktor lainnya.
Dengan pertumbuhan yang terus meningkat, ekonomi kreatif di Indonesia menunjukkan potensi yang besar untuk terus berkembang di masa mendatang. Tindakan pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif dan pendekatan strategis dalam pengembangan sektor ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.


