Sunday, February 8, 2026
HomeLintas KotaDKI Jakarta Kembali Raih Predikat Provinsi Layak Anak

DKI Jakarta Kembali Raih Predikat Provinsi Layak Anak

Provinsi DKI Jakarta kembali menyabet penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Sebelumnya, DKI Jakarta memperoleh predikat serupa pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, mengungkapkan bahwa prestasi ini tercapai berkat kerja sama semua pihak yang telah berkomitmen penuh untuk melindungi hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi mereka di Kota Jakarta. Penghargaan ini memberi semangat bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus menjadikan Jakarta sebagai daerah yang bukan hanya layak huni, tetapi juga ramah dan inklusif bagi anak-anak.

PROVILA adalah penghargaan yang diberikan kepada provinsi yang secara aktif menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, memastikan pemenuhan hak dan perlindungan mereka, serta menjadikan seluruh kabupaten/kota sebagai Kota Layak Anak (KLA). Selain DKI Jakarta, Kota Administrasi Jakarta Pusat juga mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak Predikat “Utama”, naik satu tingkat dari sebelumnya. Sementara itu, Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan mempertahankan predikat KLA “Utama”, Kota Administrasi Jakarta Barat tetap sebagai “Nindya”, dan Kabupaten Kepulauan Seribu meraih predikat “Pratama”.

Acara penyerahan Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 berlangsung di Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini menunjukkan komitmen dan kesungguhan kepala daerah dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak. Mewujudkan KLA memerlukan komitmen yang kuat, kebijakan yang mendukung, dan program yang terintegrasi untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Di akhir ceramahnya, Arifah berharap kepala daerah dapat menjadikan pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai prioritas dalam pembangunan daerah. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung perkembangan anak-anak di wilayah masing-masing, sehingga mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola). Selain itu, upaya terus dilakukan untuk memperluas Kota Layak Anak, seperti yang dilakukan oleh Jakbar dan Puskesmas Kalideres yang memberikan layanan khusus bagi korban “bullying”.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer