Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mendorong pemerintah untuk tidak menganggap kegiatan pendidikan dan pelatihan, kajian analisis, anggaran infrastruktur, dan bantuan pemerintah sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran terbaru. Menurut Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, efisiensi di pos-pos seperti kajian dan analisis, pelatihan, bantuan pemerintah, dan infrastruktur dinilai kurang tepat karena dapat mengurangi upaya peningkatan kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia yang merupakan faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi. Pengurangan anggaran kajian dan analisis dapat berpotensi menghasilkan kebijakan yang tidak didasarkan pada bukti yang kuat, menyebabkan kebijakan menjadi bias dan solusi yang dihasilkan tidak relevan. Di sisi lain, efisiensi dalam bantuan pemerintah juga bisa merugikan karena insentif yang diberikan dapat memacu pertumbuhan ekonomi jika dialokasikan untuk kegiatan produktif. Begitu juga dengan infrastruktur yang dikategorikan sebagai belanja modal, pengurangan anggaran dapat menghambat konektivitas dan memperlambat aktivitas ekonomi serta pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menyetujui aturan baru terkait efisiensi anggaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025. Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dampak dari efisiensi anggaran terhadap sektor-sektor vital seperti pendidikan, pelatihan, bantuan, dan infrastruktur guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


