Pemerintah Kota Palembang di Sumatera Selatan sepenuhnya mendukung program pemakmuran masjid di semua kelurahan di 18 kecamatan. Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyatakan komitmen ini untuk memastikan masjid-masjid mendapatkan perbaikan fasilitas, pembangunan gapura, dan penataan halaman yang membuat mereka lebih representatif. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan kekhusyukan jamaah dalam menjalankan ibadah serta kegiatan keagamaan.
Program pemakmuran dan revitalisasi masjid dimulai dengan Masjid Al-Fathul Akbar yang dimiliki oleh Pemkot Palembang. Kondisi saat ini dari masjid tersebut tidak lagi representatif, oleh karena itu akan direvitalisasi dengan penambahan fasilitas baik dari segi struktur fisik maupun sarana pendukung. Revitalisasi masjid bukan hanya tanggung jawab pengurus, tetapi juga merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Palembang.
Dukungan yang diberikan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penguatan program keagamaan yang berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Palembang serius dalam menjaga dan mengembangkan masjid sebagai tempat beribadah yang nyaman dan bermakna bagi seluruh umat Islam di Kota Palembang. Tindakan ini juga mencerminkan komitmen untuk memperkuat kehidupan beragama dan keberagaman di masyarakat.


