Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) berencana segera melantik pengurus asosiasi warga rumah subsidi dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk memberikan wadah formal kepada konsumen rumah subsidi agar dapat menyampaikan aspirasi mereka di sektor perumahan. Ara juga menyatakan pentingnya adanya asosiasi agar komunikasi antara konsumen dan pengusaha di sektor perumahan dapat terjaga dengan baik.
Menurut Ara, pengembang harus bertanggung jawab atas kualitas rumah subsidi yang dibangun. Kementerian PKP akan terus melakukan monitoring lapangan untuk memastikan kualitas rumah tersebut memenuhi standar yang ditentukan. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan arahan untuk program 3 Juta Rumah dengan memastikan kualitas rumah bersubsidi yang baik dan tepat sasaran.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan standar kualitas rumah subsidi agar masyarakat dapat tinggal dengan nyaman dan layak. Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan subsidi 75 persen dari APBN dan 25 persen dari perbankan untuk penyaluran KPR FLPP. Dengan adanya asosiasi warga rumah subsidi, diharapkan masyarakat dan pengembang dapat bekerjasama dalam menciptakan ekosistem perumahan yang sehat dan nyaman bagi semua pihak.


