Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menjelaskan alasan di balik keputusan untuk hanya menyediakan kuota 1.000 orang dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta. Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan kemampuan APBD. Namun, meski kuota terbatas, Pram menegaskan bahwa jumlah 1.000 petugas damkar merupakan langkah yang luar biasa, mengingat kebutuhan akan keberadaan petugas damkar yang memadai.
Dalam proses rekrutmen ini, mereka yang diterima akan bekerja sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga kerja non-ASN. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi kekurangan jumlah petugas damkar di ibu kota. Saat ini, dari total 267 kelurahan di Jakarta, hanya ada 170 pos pemadam kebakaran yang tersedia.
Pram juga memaparkan bahwa Jakarta saat ini memiliki sekitar 4.000 personel damkar, sementara kebutuhan idealnya mencapai 10.000 hingga 11.000 orang. Oleh karena itu, rekrutmen ini diharapkan dapat memperkuat tim damkar Jakarta untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.
Meskipun akan memprioritaskan masyarakat yang memiliki KTP Jakarta, Pram menegaskan bahwa warga luar Jakarta tetap dapat mengikuti proses seleksi ini. Jakarta dikenal sebagai kota yang terbuka bagi siapa saja, sehingga para warga luar pun diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai petugas damkar.
Dengan dibukanya lowongan rekrutmen petugas damkar ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas personel damkar di Jakarta, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang berdampak positif bagi keselamatan dan kesejahteraan publik.


