Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) telah melakukan tindakan tegas terhadap 20 kendaraan sepeda motor yang parkir liar di Jalan Kalibata Raya, Kecamatan Pancoran. Operasi tersebut, dikenal sebagai Operasi Cabut Pentil (OCP) dilakukan dengan melibatkan personel dari Polri dan TNI guna menjaga kondusivitas. Sebanyak 36 personel dilibatkan dalam penertiban, dimana kendaraan yang terjaring dibawa ke kantor Sudinhub Jaksel untuk proses denda tilang oleh pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk mencegah parkir liar yang dapat mengganggu, terutama menyebabkan kemacetan.
Wahyu, salah satu warga setempat mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh petugas dishub karena parkir liar dianggap mengganggu dan merugikan. Selain itu, sebanyak 1.403 kendaraan telah dicabut pentilnya sejak Januari hingga Juli 2025, serta 842 kendaraan roda dua dan empat sudah diangkut dan diderek oleh Sudinhub Jaksel. Tindakan ini diharapkan dapat membuat pelanggar jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Semua itu dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan kota Jakarta Selatan.


