Sunday, February 8, 2026
HomeLintas KotaSolidaritas Barito Minta Bukti SK Gubernur Kosongkan Kios

Solidaritas Barito Minta Bukti SK Gubernur Kosongkan Kios

Solidaritas Usaha Rakyat Aliansi Barito Tolak Otoriter (Suara Barito) meminta petugas gabungan untuk menunjukkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI terkait pengosongan kios terkait relokasi dalam pembangunan Taman ASEAN. Fahmi Akbar, salah satu tim advokat Solidaritas Pemasok Pedagang Pasar (P3), secara tegas meminta SK Gubernur ditunjukkan kepada petugas di kawasan Barito Jakarta Selatan, Senin. Pasca kedatangan di lokasi sekitar pukul 14.46 WIB, Fahmi menegaskan pentingnya aturan yang melindungi hak-hak pelaku UMKM dalam berusaha, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah berkomitmen untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang di lokasi sementara (loksem) kode JS 25, 26, dan 30 agar secara sukarela mengosongkan kios mereka. Langkah ini dilakukan untuk penataan dan pembongkaran di lokasi tersebut yang merupakan aset milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah menjelaskan bahwa pedagang Pasar Hewan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan telah menyetujui untuk dipindahkan ke lokasi sementara sejak Minggu (3/8) dan diberikan pilihan untuk pindah ke pasar binaan Perumda Pasar Jaya di beberapa wilayah.

Dalam rencana pembentukan Taman Utama ASEAN yang menggabungkan taman Leuser, Taman Ayodhya, dan Taman Langsat di Jakarta Selatan, pedagang hewan di Pasar Barito perlu direlokasi ke lokasi lain untuk mendukung pembangunan ini. Seiring dengan hal itu, Solidaritas Barito mengingatkan pihak terkait akan kewajiban pemerintah dalam melindungi UMKM sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tindakan transparansi dalam menunjukkan SK Gubernur DKI kepada para pedagang diharapkan dapat memastikan keberlanjutan proses relokasi kios ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer