KCIC menertibkan 26 bangunan liar dengan luas total 5.308 meter persegi di wilayah Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Bangunan liar tersebut tidak memiliki izin dan berada di bawah jalur operasional kereta cepat Whoosh. Hal ini dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta, sehingga penertiban dilakukan untuk menjaga standar keselamatan dan keamanan. Eva Chairunisa, General Manager Corporate Secretary KCIC, menyatakan bahwa area tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang penghijauan, yang penting bagi lingkungan dan operasional perusahaan.
Sebelum penertiban dilakukan, KCIC telah melakukan sosialisasi kepada warga sejak 24 Juni 2025. Warga diberi kesempatan untuk membongkar bangunan mereka sendiri hingga batas waktu 31 Juli 2025. Hingga batas waktu tersebut, tiga bangunan berhasil dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sedangkan 23 sisanya dibongkar oleh tim KCIC.
Sebanyak 16 petugas gabungan, termasuk personel pengamanan aset KCIC, Babinsa, Binmas, dan perwakilan dari Kelurahan Gempolsari, dikerahkan dalam proses penertiban. Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan partisipatif agar berjalan lancar dan kondusif. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta cepat Whoosh.


