Friday, February 13, 2026
HomeFinansialOJK: Jaminan Pemerintah Pinjaman Kopdes Mendorong Pertumbuhan

OJK: Jaminan Pemerintah Pinjaman Kopdes Mendorong Pertumbuhan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik skema afirmasi penjaminan dari pemerintah untuk memitigasi risiko pembiayaan Himpunan Bank-Bank Negara ke Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, skema pengalokasian Dana Desa sebagai “back up” penjamin pengembalian merupakan sebuah perkembangan positif. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 telah diterbitkan untuk menetapkan tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mengurangi risiko bagi perbankan.

Pemerintah sedang mengatur skema kewenangan dan dukungan untuk penggunaan Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, ataupun Dana Desa untuk pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Pemimpin aparat desa diharapkan dapat meningkatkan kapasitas manajerial, administratif, dan keuangan agar mampu mengelola pinjaman dari Himbara secara bertanggung jawab untuk memastikan kredit tersebut tidak macet. Skema yang dirancang pemerintah untuk Kopdes Merah Putih memberikan peluang besar agar bisnis koperasi tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pemerintah menargetkan 80.000 unit Kopdes Merah Putih dapat beroperasi pada akhir 2025 setelah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025. Dengan implementasi tujuh aspek atau unit bisnis dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih, koperasi ini diharapkan dapat berjalan dengan baik. Itulah beberapa langkah positif dan rencana pemerintah dalam mendukung pengembangan koperasi desa di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer