Saturday, February 14, 2026
HomeLenggang JakartaLayanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek Mulai Senin

Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek Mulai Senin

Polda Metro Jaya memberikan layanan Samsat Keliling untuk membantu wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan ini tersedia di berbagai lokasi seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Untuk membayar pajak kendaraan, wajib pajak harus membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.Ini adalah bentuk kolaborasi yang sangat bermanfaat untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan mereka tanpa harus repot datang ke kantor Samsat. Kehadiran Samsat Keliling di berbagai wilayah Jadetabek juga membantu meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu. Jadi, bagi warga Jadetabek yang membutuhkan layanan pembayaran pajak kendaraan, Samsat Keliling merupakan solusi yang praktis dan efisien.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer