Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menegaskan komitmennya untuk mengalokasikan anggaran sektor kesehatan sebesar 5 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2016. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. Untuk APBN 2025, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sektor kesehatan sebesar Rp218,5 triliun yang akan digunakan untuk berbagai program penting seperti Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP). Program tersebut bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan hingga ke pelosok masyarakat.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memastikan akses layanan dasar seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi, dan edukasi gizi dapat merata ke seluruh warga, terutama yang berada di daerah terpencil. Berbagai kegiatan diantaranya posyandu balita, remaja, usia subur, dan lansia juga akan terus dilakukan secara rutin setiap bulan oleh puskesmas. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas fasilitas layanan kesehatan.
Pada semester I-2025, Pemerintah telah belanjakan anggaran sebesar Rp78,6 triliun atau 36 persen dari APBN untuk program kesehatan. Anggaran tersebut dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, dengan sebagian diantaranya digunakan untuk revitalisasi rumah sakit dan program bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan komitmen kuat ini, diharapkan layanan kesehatan dasar di Indonesia dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.


