Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, telah menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk sebagian kewajiban konstruksi club house Perum Perumnas senilai Rp2.361.023.000. Uus mengapresiasi kontribusi Perum Perumnas dalam memenuhi kewajibannya kepada Pemprov DKI Jakarta. Perwakilan Perum Perumnas, Widyananda Yudikindra, menyatakan bahwa nilai yang tercantum di BSAT sesuai dengan penilaian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Harapannya, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diserahkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Pihak Perum Perumnas berharap warga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut, sementara Pemprov DKI Jakarta dapat maksimal memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat. Tanggung jawab kini akan beralih ke wali kota atau Pemprov DKI Jakarta setelah penyerahan.
Jakbar tandatangani BAST kewajiban Perumnas: Rp2,3 miliar
RELATED ARTICLES


