Sunday, February 8, 2026
HomeLenggang JakartaRabu, Samsat Keliling di 14 Titik Jadetabek: Jadwal dan Lokasi

Rabu, Samsat Keliling di 14 Titik Jadetabek: Jadwal dan Lokasi

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga Jadetabek dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan ini tersedia di 14 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Antara lain, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Ciledug, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere.

Sebelum membayar pajak kendaraan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti membawa dokumen-dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti pelat nomor, harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Inisiatif ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Jadetabek untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tanpa harus repot datang ke kantor Samsat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan bisa berjalan lancar dan efisien.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer