Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, memproyeksikan kinerja perbankan Indonesia akan tetap stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Dengan rasio CAR sebesar 25,51 persen di Mei 2025, perbankan Indonesia memiliki buffer yang cukup untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan moderasi pertumbuhan ekonomi domestik. Meskipun rasio non-performing loan (NPL) sedikit meningkat menjadi 2,29 persen, namun rasio loan at risk (LaR) masih stabil sebesar 9,93 persen. Bank juga telah meningkatkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sehingga rasio NPL net terjaga sebesar 0,85 persen.
Risiko kredit dan likuiditas perbankan masih terjaga, dengan rasio alat likuid/non-core Deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) di atas threshold. Ketahanan perbankan diprediksi masih memadai dengan risiko terjaga, didukung oleh mitigasi bank melalui cadangan, alat likuid yang memadai, dan permodalan tinggi untuk mengantisipasi kemungkinan risiko yang muncul. OJK melihat industri perbankan saat ini fokus pada menjaga kualitas penyaluran kredit sebagai bentuk mitigasi potensi risiko kredit di tengah perlambatan ekonomi global.
Sebagai upaya dalam mendorong kinerja industri perbankan, OJK akan segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang Akses Pembiayaan UMKM. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. OJK juga terus mendukung kontribusi bank pada program-program pemerintah seperti pembangunan 3 Juta Rumah, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan penyaluran KUR untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.


