Saturday, February 14, 2026
HomeBisnisHarga Emas Antam Naik ke Rp1,918 Juta/Gram: Analisis Terbaru

Harga Emas Antam Naik ke Rp1,918 Juta/Gram: Analisis Terbaru

Harga emas Antam mengalami kenaikan di Jakarta hari ini, di mana harga emas Antam naik sebesar Rp12.000 per gram menjadi Rp1.918.000 per gram. Selain itu, harga jual kembali emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.764.000 per gram. Dalam transaksi ini, potongan pajak akan dikenakan sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Bagi pembeli kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 akan dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen untuk non-NPWP. Potongan tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Selain itu, terdapat daftar harga pecahan emas batangan yang dapat dilihat di laman Logam Mulia Antam, di mana harga emas berkisar mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan kepada pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berdasarkan informasi tersebut, harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan dan hal ini mungkin menjadi peluang atau pertimbangan bagi para investor. Selain itu, penting untuk memperhatikan aturan pajak yang berlaku agar transaksi pembelian dan penjualan emas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer