PT MRT Jakarta (Perseroda) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta dengan menerapkan kebijakan tarif khusus Rp1 dan memperpanjang jam operasional layanannya. Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, menyatakan bahwa dengan tarif tersebut, mereka ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menikmati berbagai perayaan HUT Kota Jakarta dengan menggunakan transportasi publik, terutama MRT.
Keputusan tarif istimewa Rp1 dan perpanjangan jam operasional MRT Jakarta ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0066 Tahun 2025. Masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan MRT Jakarta dengan membayar tarif Rp1 untuk seluruh rute, mulai dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI Bank DKI dan sebaliknya, selama satu hari penuh. Selain itu, waktu operasional MRT Jakarta diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
PT MRT Jakarta (Perseroda) berharap ke depannya akan semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan transportasi publik sebagai pilihan utama dalam beraktivitas sehari-hari. Mereka juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan dengan mengikuti arahan petugas serta mematuhi peraturan yang berlaku di stasiun dan dalam kereta. Selamat merayakan HUT ke-498 Kota Jakarta!
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025


