Gerakan non-blok (GNB) merupakan aliansi global yang didirikan oleh negara-negara yang memilih untuk tetap netral atas kekuatan besar tertentu. GNB muncul sebagai respons terhadap Perang Dingin saat dunia terbagi antara blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet. Berdiri pada 1-6 September 1961 di Beograd, Yugoslavia, GNB telah berkembang menjadi kekuatan penting bagi negara-negara berkembang, dengan Indonesia sebagai salah satu negara pendiri yang berperan aktif. Awal mula GNB berakar dari Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung yang diprakarsai oleh Soekarno bersama dengan pemimpin dunia lainnya seperti Nehru, Nasser, Tito, dan Nkrumah. Konferensi itu menghasilkan “Dasasila Bandung” yang menjadi landasan prinsip non-blok. Pada KTT I GNB di Beograd tahun 1961, 25 negara turut serta termasuk Indonesia, menandai resmi lahirnya Gerakan non-blok. GNB didirikan dengan tujuan menjunjung tinggi kemerdekaan, mendorong pelucutan senjata, dan menghindari intervensi asing. Indonesia memegang peran fundamental dalam GNB sejak awal, mulai dari menjadi pelopor internasional hingga mengusung inisiatif teknis dan ekonomi. Dengan lebih dari 120 anggota dan 17 negara pengamat, GNB kini mewakili 57 persen populasi global. Di KTT 2021, negara-negara anggota mendorong distribusi vaksin Covid-19 yang adil dan peningkatan alokasi dana untuk penanganan krisis iklim. Indonesia tetap menjadi motor penggerak utama GNB, memperkuat upaya gerakan dalam menciptakan tatanan dunia yang lebih adil, setara, dan damai. Sejarah panjang GNB dan kontribusi Indonesia telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjalanan gerakan tersebut.


