Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun. Dalam konferensi pers di Jakarta, Menkeu menyampaikan bahwa nominal defisit tersebut dianggap masih cukup kecil. Hal ini menjadi perhatian karena mempengaruhi kondisi keuangan negara. Perlu strategi yang tepat untuk mengelola defisit tersebut agar tidak berdampak negatif pada perekonomian. Dengan adanya kesadaran akan defisit ini, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat memperbaiki keadaan keuangan negara secara keseluruhan. Kepedulian tersebut juga tercermin dalam tindakan pencegahan agar defisit tidak semakin membesar di masa depan. Dengan demikian, kredibilitas APBN tetap terjaga dan perekonomian Indonesia dapat terus tumbuh secara berkelanjutan. Inilah tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam mengelola APBN dengan bijaksana dan bertanggung jawab.


