Tuesday, March 10, 2026
HomeLintas KotaPemilik Pabrik Lilin yang Terbakar Harus Mengikuti Kesepakatan

Pemilik Pabrik Lilin yang Terbakar Harus Mengikuti Kesepakatan

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menegaskan kepada pemilik pabrik lilin di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat untuk mematuhi kesepakatan bersama dengan warga terdampak akibat kebakaran pabrik tersebut. Kesepakatan tersebut dicapai melalui mediasi yang diadakan oleh pihak Kelurahan Krukut dengan melibatkan pihak pabrik dan warga terdampak.

Uus menekankan pentingnya pemilik pabrik lilin mengikuti poin-poin kesepakatan yang telah disepakati bersama agar warga yang terdampak tidak merasa dirugikan. Pemilik pabrik lilin setuju untuk membangun kembali 28 rumah warga yang terkena dampak kebakaran pabrik tersebut di kawasan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Pembangunan rumah-rumah ini akan dimulai dengan survei lapangan minggu depan.

Namun, rumah warga yang terdampak kebakaran dan berada di atas saluran air atau menempel tembok SMK 35 Jakarta tidak akan dibangun kembali. Pabrik lilin juga tidak akan beroperasi kembali di lokasi tersebut baik untuk pembuatan maupun penyimpanan. Mereka akan segera memindahkan barang-barang mereka setelah garis polisi dibuka.

Dengan demikian, kerja sama antara pemilik pabrik lilin, warga terdampak, dan pemerintah setempat diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini secara adil dan mendukung pemulihan kawasan yang terkena dampak kebakaran. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi di sekitar lokasi kebakaran dapat segera pulih dan warga yang terdampak dapat mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer