Neraca perdagangan Indonesia mengalami penurunan pada bulan April 2025 bila dibandingkan dengan bulan Maret 2025. Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, penurunan surplus ini bisa disebabkan oleh kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Hal ini menunjukkan dampak global dari kebijakan perdagangan yang diambil oleh negara-negara lain terhadap Indonesia. Perubahan dalam neraca perdagangan memiliki konsekuensi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, dan perlu dipantau secara cermat oleh pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang sesuai demi menjaga stabilitas ekonomi.


