Monday, September 14, 2026
HomeFinansialPenanganan Judi Online: Pendekatan Sistemik OJK

Penanganan Judi Online: Pendekatan Sistemik OJK

Penanganan judi online membutuhkan pendekatan yang sistemik dengan kolaborasi lintas-lembaga yang kuat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa upaya ini harus dilakukan secara massif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perbankan, dan publik. OJK bersama dengan mitra terkait telah melakukan edukasi publik dan kampanye untuk mencegah masyarakat terlibat dalam aktivitas judi online.

Selain itu, OJK juga telah berkoordinasi dengan direktur kepatuhan bank untuk menyusun pendekatan dalam pemberantasan judi online. Penggunaan parameter untuk mengidentifikasi rekening terindikasi judi online terus ditingkatkan, sementara perbankan tetap aktif dalam melakukan patroli siber dan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan.

Dalam upaya ini, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening terkait aktivitas judi online. Sementara itu, PPATK juga telah menghentikan sementara ribuan rekening pasif berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.

Dengan adanya kerja sama lintas-lembaga dan aksi preventif yang dilakukan oleh OJK dan PPATK, diharapkan dapat memperkuat pemberantasan judi online dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia. Selain itu, pemantauan terhadap transaksi keuangan ilegal juga tetap dilakukan untuk mengidentifikasi dan menghentikan aktivitas yang merugikan masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer